Segala puji bagi Allah, pemberi segala nikmat.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Kita ketahui bersama
bahwa do’a ketika sujud adalah waktu terbaik untuk berdo’a. Seperti disebutkan
dalam hadits,
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ
وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah
ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)
Namun seringkali kita
lihat di lapangan, sebagian orang malah seringnya memperlama sujud terakhir
ketika shalat, tujuannya adalah agar memperbanyak do’a ketika itu. Apakah benar
bahwa saat sujud terakhir mesti demikian? Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Al Baro’ bin ‘Azib
mengatakan,
كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم
– وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
“Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua
sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya hampir
sama (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari no. 801 dan Muslim no. 471)
Syaikh Muhammad bin
Sholih Al Utsaimin pernah ditanya,
“Apakah diperkenankan
memperpanjang sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, di dalamnya seseorang
memperbanyak do’a dan istighfar? Apakah shalat menjadi cacat jika seseorang
memperlama sujud terakhir?”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Memperpanjang sujud terakhir ketika shalat bukanlah termasuk
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang disunnahkan adalah
seseorang melakukan shalat antara ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud
dan duduk antara dua sujud itu hampir sama lamanya. Sebagaimana hal ini
dijelaskan dalam hadits Baro’ bin ‘Azib, ia berkata, “Aku pernah shalat
bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku’,
sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama (lamanya). ” Inilah yang afdhol. Akan tetapi ada tempat
do’a selain sujud yaitu setelah tasyahud (sebelum salam). Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau
bersabda, “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdo’a dengan doa
apa saja”. Maka berdo’alah
ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum salam. (Fatawa
Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376, side B)
Dalam Fatawa Al Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya dalil
yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan
dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama
lamanya.”
Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah juga menjelaskan, “Aku tidak mengetahui adanya
dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Akan
tetapi, memang sebagian imam melakukan seperti ini sebagai isyarat pada makmum
bahwa ketika itu adalah raka’at terakhir atau ketika itu adalah amalan terkahir
dalam shalat. Karenanya, mereka pun memperpanjang sujud ketika itu. Dari
sinilah, mereka maksudkan agar para jama’ah tahu bahwa setelah itu adalah duduk
terakhir yaitu duduk tasyahud akhir. Namun alasan semacam ini tidaklah menjadi
sebab dianjurkan memperpanjang sujud terakhir ketika itu.” (Fatawa Syaikh Ibnu
Jibrin, Ahkam Qoth’ush Sholah, Fatawan no. 2046 dari website beliau)
Dari penjelasan singkat ini, nampaklah bahwa tidak ada anjuran
untuk memperlama sujud terakhir ketika shalat agar bisa memperbanyak do’a
ketika itu. Yang tepat, hendaklah gerakan rukun yang ada sama atau hampir sama
lamanya dan thuma’ninahnya. Silakan membaca do’a ketika sujud terakhir, namun
hendaknya lamanya hampir sama dengan sujud sebelumnya atau sama dengan rukun
lainnya. Apalagi jika imam sudah selesai dari sujud terkahir dan sedang
tasyahud, maka selaku makmum hendaklah mengikuti imam ketika itu. Karena imam
tentu saja diangkat untuk diikuti. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ
“Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi.” (HR. Bukhari no. 722, dari Abu Hurairah)
Hanya Allah yang memberi taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar